“Pada tanggal 18 Juli 2020 mendatang, secara serentak petugas PPDP akan melakukan Coklit ke rumah masing-masing pemilih untuk disesuaikan dengan data sebelumnya dan juga saat pelaksanaan Pilkada ada satu anggota di setiap 1 TPS,” beber Muhaimin.
Sementara, Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidilah, turut menambahkan, bahwa tim Bawaslu Banjar telah menganalisa tentang kerawanan pemilu saat pasangan calon yang sudah ditetapkan.
“Biasanya setelah pasangan calon sudah diresmikan bakal ada timbul kerawanan pemilu, seperti adanya politik uang, kampanye hitam, Ras dan Sara serta politik identitas. Dan ini sudah kewajiban semua pihak dalam mencegah tingkat kerawanan seperti itu,” ujarnya.
Tidak ketinggalan, dalam rakor lintas sektoral itu, Dandim 1006 Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto, turut angkat bicara.
Selain turut memberi masukan, Dandim juga menginginkan hasil dari rapat koordinasi ini ada tindaklanjut kedepannya.
Salah satunya, dapat terjalin komunikasi yang baik antara KPUD , Bawaslu dan Forkopimda Banjar sehingga pelaksanaan Pilkada Kabupaten Banjar dapat berjalan aman, lancar dan tertib.(ari/aa)