BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Ada kabar gembira untuk warga Kalsel. Khususnya Banjarmasin dan Barito Kuala. 15 September nanti proyek pembangunan Jembatan Alalak selesai.
Tapi tunggu dulu. Jembatan ini sepertinya belum bisa dilintasi. Pasalnya, Balai Pelaksana Jalan Nasional belum menerima hasil uji kelayakan fungsi struktur jembatan yang dilakukan akhir Agustus tadi.
“Ini yang perlu kami sampaikan ke masyarakat. Meski nanti selesai, akan tetapi belum dibuka untuk umum,” terang PPK 1.5 PJN 1 Kalsel, Andika Mulrosha.
Sekalipun pihaknya menerima hasil pengujian, keputusan jembatan layak digunakan atau tidak, ditentukan dari pleno. Nantinya bakal digelar Balai Jembatan Kementerian PUPR dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
“Setelah dibahas bersama, maka nantinya akan keluar sertifikasi yang dikeluarkan oleh Menteri PUPR. Kita tunggu saja,” ucapnya. Sertifikat yang dimaksud adalah pra syarat Jembatan Sungai Alalak untuk difungsionalkan.
“Jadi, meskipun nanti pada tanggal 15 September mendatang jembatan sudah selesai, namun ketika sertifikasi belum terbit, maka jembatan belum bisa dibuka atau difungsionalkan,” jelasnya.
Seperti diketahui, 30 hingga 31 Agustus lalu, sebanyak 33 truk besar bermuatan masing-masing 24 ton diturunkan. Untuk menguji beban dan daya tahan Jembatan Sungai Alalak.
Pengujian dilakukan dengan metode pengukuran. Berupa uji beban dinamik dan statis. Dengan cara pengambilan data melalui alat sensor yang sudah disiapkan di bawah jembatan. Alat tersebut mendeteksi kekuatan lantai jembatan.