JAKARTA, Poros Kalimantan – Presiden Jokowi mencabut sejumlah izin udaha pertambahkan bahkan sampai perkebunan di sejumlah titik wilayah Indonesia.
Dalam pernyataannya, ia meyakinkan pemerintah telah mengevaluasi secara menyeluruh pemberian izin penggunaan lahan negara.
Menurutnya, pencabutan izin-izin tersebut berdasarkan penggunan lahan yang tidak dijalankan sesuai prosedur hingga ketidaksesuaian peruntukan.
“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut,” ucapnya dalam konferensi pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, (6/1/2022).
Dijelaskan Jokowi, ada 2.078 izin perusahaan Minerba yang dicabut dengan dasar tidak pernah melaporkan rencana kerja.
“Sejumlah perusahaan ini tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya,
Jokowi melanjutkan, hari ini tadi pula pemerintah mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar. Tersebab ketidakaktifan perusahaan dalam membuat rencana kerja terenih lagi lahan yang terlantarkan.