BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pengerjaan proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sampai saat ini belum juga rampung.
Padahal sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kota Banjarbaru menargetkan pengerjaan proyek ini selesai akhir tahun.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Adi Maulana menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan penyelesaian proyek.
“Misal, ada beberapa kesalahan rekanan memprediksi pekerjaan. Baik dalam pengiriman barang dan tahapan pekerjaan,” ucapnya pada poroskalimantan.com, Senin (2/1) pagi.
Karena keterlambatan ini, maka kontraktor terkait dikenakan denda sebesar 1/1000 dari bagian kontrak yang terlambat atau belum dikerjakan.