“Kenaikan insentif sudah dua kali. Tahun 2024 ini naik Rp50 ribu, jadi Rp650 ribu,” ujarnya.
Diketahui, kenaikan insentif ini hasil usulan APBD 2024. Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman mengaku, masih mempertimbangkan usulan lain.
“Ada juga usulan kendaraan operasional bagi para penyuluh agama. Soal ini, masih dikaji dan dipelajari sambil berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tuntas Syamsir.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara