“Kalian di sini sebagai korban, korban dari penyalahgunaan narkoba dan harus berubah menjadi lebih baik. Karena dampak dari penggunaan narkoba sangat buruk, khususnya bagi tubuh, merusak tubuh dan bisa berujung kematian,” imbaunya.
Di tempat yang sama, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIb Banjarbaru Amico Balalembang menyampaikan, program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkoba diikuti sebanyak 240 orang warga binaan.
Amico juga mengapresiasi penyelenggaraan acara dan edukasi yang diberikan Kadivpas pada warga binaan di lapas Kelas IIb Banjarbaru ini.
“Kegiatan ini sangat positif. Semoga semuanya dapat berubah menjadi lebih baik setelah diberikan arahan dari Kadivpas,” pungkasnya. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar