RANTAU, Poros Kalimantan – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Tapin menjadi cela. Apalagi kota ini punya julukan Serambi Madinah.
Januari ini saja, setidaknya sudah ada 1.100 botol miras yang disita. Hal itu menjadi sorotan Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser.
Ia mengatakan, semua orang harus menghormati budaya ketimuran di Tapin. Sebagai wilayah yang agamis.
“Hormati perda miras dan adat istiadat di Tapin. Ke depan kami akan selalu melakukan razia,” tegas usai merilis hasil tangkapan miras, Selasa (25/1/2022) pagi.
Ernesto juga menjelaskan. Sebenarnya yang mengonsumsi miras kebanyakan bukan orang lokal. Melainkan mereka yang melintas atau sekadar bekerja di Tapin.