MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Banjar terus didalami polisi.
Rusda, penjaga toko BRI Link di Desa Tanjung Rema Martapura bercerita soal uang yang ditransfer salah satu pelaku padanya.
Peristiwa terjadi, 6 Juli 2023 lalu. Persisnya pukul 09.42 Wita. Pelaku berinisial R datang sendirian.
Ia ingin mentransfer sejumlah uang di toko BRI Link yang dijaga Rusda. Jumlahnya Rp40 juta.
Tapi batas uang yang bisa ditransfer dari toko itu hanya memungkinkan Rp10 juta. Rusda tak menaruh curiga.
Menurut Rusda, gelagat pelaku normal saja. Ia berseragam kerja perusahaan percetakan, berwarna hitam kuning.
Diperkirakan, usianya berkisar 25 tahun. Yang jelas, kata Rusda, masih muda.