BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kebun Raya Banua telah diresmikan secara bertahap mulai 2013 silam. Kebun yang menghimpun tanaman khas Kalsel ini memiliki luasan 100 Hektare. Dengan fokus utama yaitu tanaman obat. Terdapat pula pembagian zona tanaman koleksi. Mulai dari zona herbarium, tanaman kayu, buah, monokotil, dikotil, aromatik, atsiri dan rempah.
Hanya saja untuk tahun 2020 ini pengembangan Kebun Raya Banua terkendala tanah yang kurang subur.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penelitian dan Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Banua, Syahril kepada Poros Kalimantan, Senin (7/9) siang.
UPT dibawah Balitbangda Kalsel ini dibuat di atas tanah yang ia nilai kurang subur. Perlu usaha lebih dalam pembudidayaan untuk tanaman.
Kawasan yang digunakan adalah bekas penambangan yang bertahun-tahun lalu ditinggalkan.