Selanjutnya, penahanan diberlakukan kepada MJS selama 20 hari di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru.
Selanjutnya Kejari Banjarbaru bakal melimpahkan perkara ini kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Banjarmasin.
Menyegarkan ingatan. Tahun lalu, ada dua tersangka kasus pengadaan korupsi IPAD jidil 1. Mereka yakni Ahmad Syaifullah dan Aida Yunani. Keduanya divonis satu tahun penjara.
Vonis itu dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan akhir, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin pada Selasa, 31 Mei 2022.
Reporter: Putri Nadya Oktariana
Editor: Musa Bastara