BATULICIN, Poros Kalimantan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu) meluncurkan rumah Restorative Justice (RJ) di aula Kantor Kecamatan Karang Bintang, Jumat (1/3/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejari Tanbu, Dinar Kripsiaji, didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kajari Tanbu.
Turut hadir Camat Karang Bintang, Syaruddin dan Camat Mantewe, perwakilan TNI, Polri serta undangan lainnya.
Dinar mengatakan, memasang target, bahwa di setiap kecamatan memiliki rumah RJ.