PELAIHARI, Poros Kalimantan – Proyek pipanisasi air minum sebagai Barang Milik Negara (BMN) kini dihibahkan kepada Pemkab Tanah Laut (Tala).
Proyek BMN ini dserahkan langsung Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (DPUPRP) Tala, Syahkril Hadrianadi, mengungkapkan pengerjaan pipanisasi ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp36,9 miliar.
“Kami menerima asset pembangunan ini karena mau mendukung peningkatan kinerja Pemda dalam menyelenggarakan sistem penyediaan air,” jelasnya.
Selanjutnya, optimalisasi penyediaan air minum ini akan dimanfaatkan PTAM Berkah Banua.
Terpisah, Direktur Utama PT Berkah Banua, Rudi Sahrinsyah menyebut pihaknya selaku pengelola, akan menjaga dan memaksimalkan aset ini.