BATULICIN, Poros Kalimantan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait data kependudukan.
Kegiatan ini digelar di kantor Dukcapil Tanbu, Selasa (28/11/2023).
Kepala Dukcapil Tanbu, Gento Haryadi mengatakan, kini data dukcapil dipakai sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah di seluruh Kabupaten/Kota. Baik berbasis NIK maupun data agregat.
Dijelaskannya, data kependudukan terbagi jadi tiga. Yakni agregat kependudukan, berbasis NIK dan profil kependudukan.
“Semua data tersebut jadi satu dalam aplikasi SIDAK (Sistem Informasi Data Agregat Kependudukan),” ujarnya