“Penting bagi kita untuk memperhatikan dan mengawasi penyaluran pupuk subsidi ini agar benar-benar tepat sasaran. Tujuan kita adalah memenuhi kebutuhan petani secara menyeluruh,” kata Zuli Eko Prasetyo, Sabtu (8/7/2023).
Zuli Eko Prasetyo menjelaskan bahwa pengawasan distribusi pupuk bersubsidi ini bertujuan untuk memastikan penyalurannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Regulasi terkait penyaluran pupuk sudah ada, dan batasan jumlah pupuk yang diberikan kepada petani juga telah ditetapkan.
Hal ini dilakukan agar setiap petani dapat merasakan manfaat dari program pupuk subsidi tersebut, sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk yang dibutuhkan.