“Semoga melalui kegiatan pengembangan penatalaksanaan Puspaga melalui pelatihan pendidikan pengasuhan dan konvensi hak anak bagi guru taman kanak – kanak. Para guru TK mengetahui tentang Puspaga serta pola asuh anak,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas PPPA Hj Lailian Nor dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi dan wawasan kepada pada peserta.
“Sehingga dapat di laksanakan dan diaplikasikan oleh seluruh guru taman kanak – kanak dalam memberikan pengasuhan dan pendidikan kepada anak – anak didiknya,” ujarnya.
Penulis: Sofyan
Editor: Sofyan