MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo mengungkapkan, terkait kasus pembunuhan seorang pria bernama Riduan Zaenal Abidin (27) sebagai korban.
Buser Satreskrim Polres Banjar bersama Buser Polda Kalsel berhasil mengamankan kedua tersangka berinisial MY (42) sebagai tersangka I dan SB (32) sebagai tersangka ke 2 yang bersembunyi di Daerah Begau, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin pada Kamis (20/8) dini hari tepatnya pukul 02.00 Wita.
Kapolres Banjar pun menceritakan, berawal pada Selasa (18/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Jadi MY dan SB bersama ketiga temannya tengah asik berpesta miras oplosan di halaman toko pasar kasbah (barang bekas) Martapura.
“Tidak lama kemudian, sekitar pukul 00.30 Wita Korban datang membeli lem kepada salah satu teman tersangka. Saat itu tiba-tiba SB mendengar bahwa MY sedang cekcok adu mulut kepada korban. Alhasil, MY dan Korban berkelahi saling adu jotos,” kata Kapolres Banjar.
Saat itu, SB sempat melerai dan menasehati MY agar tidak dilanjutkan lagi. Namun, setelah dilerai Korban lalu pergi kearah sepeda motor miliknya yang terparkir di depan WC.