Karena itulah, ujar TGH Mahalli Fikri, pihaknya gencar mencari informasi dan melakukan pendalaman materi demi sempurnanya Raperda yang tengah disusun ini termasuk ke daerah yang sudah menyelesaikan Raperda ini, yaitu Kalsel.
Imam Suprastowo mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini, dirinya mengaku merasa sangat tersanjung menjadi tujuan dari studi komparasi berkenaan dengan Raperda ini. Sejauh ini, menurutnya, untuk Perda tersebut, Kalsel sendiri tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kemenkeu dan Kemendagri.
Reporter: Putri Nadya Oktariana