Tanah Bumbu, Poros Kalimantan – Proper merupakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas kinerja Arutmin pada aspek penaatan terhadap regulasi dan pengelolaan lingkungan hidup dengan baik.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan terus mendorong PT. Arutmin Indonesia Satui untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berada di sekitar tambang.
Diketehaui sebelumnya pada tahun 2021. Arutmin mendapatkan empat penghargaan Proper Hijau dan dua Proper Biru dari Kemen-LH. Penghargaan tersebut didapatkan karena Arutmin berhasil meningkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Di Kalsel sendiri ada sejumlah perusahaan tambang yang dinilai. Dan Salah satunya adalah PT. Arutmin Indonesia Satui yang berhasil menyabet empat proper hijau dan dua proper biru. Empat site yang meraih proper hijau yakni Arutmin Asam-asam, Kintap, Batulicin dan Senakin. Sementara dua proper biru diraih Arutmin North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT) dan Arutmin Satui.
Disela-sela kunjung kerja, Kamis, 28 Desember 2023 bertempat di Kantor Arutmin Indonesia Satui, Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat kalsel H. Gt. Abidinsyah dalam wawancara mengungkapkan “Peringkat pengelolaan lingkungan yang sudah didapat hendaknya ditingkatkan lagi untuk meraih predikat sebagai perusahan yang mendapat penghargaan Proper emas”.