PURWOREJO, Poros Kalimantan – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya sempat mengontak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menunda proses pengukuran lahan warga Desa Wadas untuk tambang batu Andesit pada 8 Februari lalu.
Kata Beka, dirinya menerima informasi soal rencana pengukuran tersebut satu hari sebelumnya atau pada 7 Februari.
“Paginya tanggal 8 saya kontak pak Gubernur minta penundaan pengukuran, juga kontak beberapa pejabat Pemprov dan staf Komnas juga kontak polisi, Kapolres Purworejo untuk menunda pengukuran tapi pengukuran terus terjadi sampai adanya kekerasan dan juga penangkapan warga,” ujarnya dalam diskusi virtual, Minggu, (13/2/2022).
Malam harinya, Beka mengaku kembali melakukan komunikasi dengan Ganjar. Dalam komunikasi itu, Beka menyampaikan, permintaan agar para warga yang ditangkap oleh aparat kepolisian segera dibebaskan pada malam hari itu juga.
“Gubernur telepon, saya saran harus dilepaskan malam ini tapi akhirnya besok pelepasan kawan-kawan,” ungkap Beka.
Ia mengungkapkan bahwa peristiwa tanggal 8 Februari itu merupakan upaya pengukuran yang kedua. Upaya pertama, diketahui terjadi pada 17 Januari, namun berhasil ditunda.
Saat itu, kata Beka, dirinya mendapat informasi lewat Whastapp bahwa akan dilakukan proses pengukuran lahan warga.