“Pada saatnya kami pasti sampaikan perkembangannya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (25/8) lalu.
Dalam surat itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi. Tersangkanya diduga adalah Wali Kota Bima.
Editor : Musa Bastara