“Pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” singkatnya.
Lebih jauh, Ali memastikan jika seluruh proses telah rampung, KPK akan mengumumkan kasus ini kepada publik.
“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara pada saatnya setelah semua proses cukup,” tutup dia.
Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi Syahrul dalam proses penyelidikan pada 19 Juni lalu. Syahrul mengaku akan kooperatif terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.
“Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” ujar Syahrul, kala itu.
Editor : Musa Bastara