JAKARTA, Poros Kalimantan – KPK kabarnya menetapkan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka. Perkara dugaan korupsi di Kementan.
Sejak Kamis (28/9) kemarin, KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Penggeledahan berlangsung hingga pagi. Lebih dari 12 jam. Banyak barang bukti yang dibawa penyidik. Salah satunya, mesin penghitung uang.
Dilansir dari Kumparan, pimpinan KPK, Johanis Tanak menjawab normatif soal status hukum Syahrul Yasin Limpo.
“Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita,” katanya, tadi malam.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri terkait penetapan ini beserta dua tersangka lain, enggan memberikan banyak jawaban.