BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Komisi Pemilihan Umum Banjarmasin mengumumkan hasil verifikasi persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
Hasilnya, semua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi persyaratan tanpa harus melakukan perbaikan.
“Berdasarkan hasil penilitian seluruh bapaslon dinyatakan memenuhi syarat, tanpa melakukan perbaikan,” ucap Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wardah, saat memberikan pengumuman, Senin (14/09), sore di Swiss Bell Hotel, Kota Banjarmasin.
Selanjutnya, masing-masing bapaslon menerima berkas hasil penelitian dari KPU Banjarmasin.
Pada rapat pleno terbuka tersebut, tidak semua bapaslon berhadir di tempat. Terpantau, yang hadir balon Walikota Ibnu Sina, balon Khairul Shaleh, bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Abdul Haris Makkie-Ilham Nor.