JAKARTA, Poros Kalimantan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah memverifikasi puluhan warga yang identitasnya dicatut dalam sistem informasi partai politik (sipol). Pencatutan ini ditemukan di setiap wilayah di provinsi itu.
“Jumlah pastinya tidak hafal. Tapi di setiap wilayah ada 20 warga yang namanya masuk ke data pengurus partai. Rata-rata warga yang jadi korban merasa tidak mendaftar ke partai tersebut. Kasus ini banyak muncul di wilayah kami,” ujar Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro, Kamis, (8/9/2022).
Pihak KPU yang telah menerima aduan pencatutan data NIK kemudian ditindaklanjuti dengan mengonfirmasi langsung kepada partai yang bersangkutan. Namun, NIK warga yang terlanjur masuk data pengurus partai hanya bisa dihapus oleh partai tersebut.
“Jadi yang bisa menghapus dari partai yang bersangkutan. Kita tindakannya sebatas melaporkan ke partai bahwa ada warga yang datanya masuk pengurus partai. Nanti yang hapus sesuai niat baik dari partainya itu,” ujarnya.