BANJARMASIN, Poros Kalimantan -Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar persentasi bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin di hadapan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan di Aula Kayuh Baimbai, Senin, (23/11/20).
Persentasi tersebut berisi pemaparan langkah-langkah strategis Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin dalam melaksanakan capaian 3T yang terdiri dari testing (pemeriksaan), tracing (penelusuran kontak), dan treatment (perawatan/isolasi).
Selain itu turut digelar pula pemaparan dari Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin terkait Edukasi dan Sosialisasi (Edusos) kepada masyarkat tentang pentingnya menjaga diri dari ancaman penyebaran Wabah Covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Banjarmasin H Hermansyah mengungkapkan, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Satgas Covid-19 sudah berupaya maksimal dalam melakukan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di kota berjuluk Seribu Sungai itu.