BANJARBARU, Poros Kalimantan – Para petani diimbau agar membuka lahan tanpa membakar. Jika bandel, diancam bui. Spanduk larangan itu disebar di sejumlah tempat.
Menurut Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, ancaman pidana dan denda itu sangat berbahaya bagi para petani.
“Petani ya kalau melihat spanduk itu (bisa) ketakutan. Setelah membakar lahan, lalu ia tinggalkan karena melihat hukuman dan denda,” tuturnya, Sabtu (9/8).
Menurut dia, menakut-nakuti petani dengan hukuman seperti itu tak efektif menanggulangi Karhutla.
“Cara tepatnya mungkin bisa lapor ke RT. Kelompok tani atau siapa yang ditunjuk pemerintah, kemudian mengorganisir. Biar petani bisa membuka lahannya,” jelasnya.