BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kasus pencurian sekaligus pembunuhan dengan korban Romdy Irama (26) temui akhirnya. Setelah dua pelaku sebelumnya, MR (28) dan AM (21) yang ditangkap pada Kamis, (5/8/2021) lalu, satu orang pelaku lagi berhasil dibekuk.
Yakni MH berumur 21 tahun. MH ditangkap oleh tim gabungan dari Team 2 Unit Opsnal TEAM JATANRAS (MACAN KALSEL) Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Resmob Polres Banjarbaru, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, didampingi Unit Reskrim Polsek Kelumpang Tengah Polres Kotabaru.
Setelah mendapatkan informasi dan tim langsung melakukan pengejaran. Pelaku MH (21), berhasil diamankan saat berada di rumah keluarganya di daerah Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru,” jelas Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Senin, (9/8/2021) pada jumpa pers di Joglo Polres Banjarbaru.