JAKARTA, Poros Kalimantan – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pemberitaan di media sosial yang menyebut Desa Wadas dalam keadaan mencekam.
Kabar tersebut terkait rencana penambangan batu andesit dan pembangunan Waduk Bener yang memang sudah lama direncanakana oleh pemerintah.
Mahfud menjelaskan, masyarakat yang sempat diamankan di Mapolres Purworejo telah dilepaskan kembali dan tidak ada korban.
Ia pun mengakui sempat terdapat gesekan di lapangan antara masyarakat yang pro dan kontra terkait pembangunan tersebut. Menurut Mahfud, pihak kepolisian hanya melakukan tindakan pengawalan.
Adanya protes dari sebagian masyarakat tidak akan menghentikan proses pembangunan.
“Penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu endesit di Desa Wadas,” ujar Mahfud, Kamis, (10/2/2022).
Mahfud menjelaskan, warga yang menolak pembangunan ini sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Hasilnya gugatan ditolak, bahkan sampai dengan tingkat kasasi.