BANJARBARU, Poros Kalimantan – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Wisata terus digodok.
Raperda inisiatif Dewan ini digadang-gadang bakal memberikan payung hukum kepada para pelaku wisata di Kota Idaman.
Nantinya, setelah mendapatkan payung hukum, para pelaku wisata bakal mendapatkan pelatihan-pelatihan maupun bantuan dari Pemko Banjarbaru untuk perkembangan destinasi wisata yang ada di masing-masing wilayahnya.
Tak sampai disitu, Ketua Pansus XIII Nurhalis Anshari langsung terjun ke lapangan untuk menyerap aspirasi warga terkait Raperda kali ini.
Banyak informasi yang sudah kita dapat. Baik itu dari studi komparasi maupun tukar pikiran dengan SKPD terkait dan asosiasi wisata,” beber Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Kamis (24/11/22) pagi.
Lebih lanjut, Kecamatan Cempaka menjadi atensi Halis dalam pengembangan Raperda ini. Sebab, di Kecamatan tersebut banyak potensi pariwisata yang berhubungan dengan kultur masyarakat sekitar.