“sebelum melakukan penertiban kami telah melayangkan surat ke Timses masing-masing,” lanjutnya.
Lebih lajut Fakhrian mengatakan, APK yang ditertibkan merupakan sisa dari pelepasan yang dilakukan oleh kedua tim pemenangan Paslon.
“Dari laporan yang ada, kedua Paslon nomor urut 01 telah melepaskan 93 APK, sedangkan Paslon nomor urut 02 sebanyak 119 APK,” ujarnya.
Selanjutnya ungkap Fakhrian, Pengawasan APK akan dilakukan secara berkelanjutan oleh Bawaslu dengan menyisir tiap Kecamatan. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar