RANTAU, Poros Kalimantan – Mediasi antara PT AGM dan PT TCT berujung buntu. Jalan Houling Kilometer 101 di Kecamatan Tatakan ini belum bisa dibuka.
Mediasi dilakukan Rabu (15/12/2021) kemarin. Berlangsung tertutup sejak pukul 14.00 sampai 17.50 Wita. Selain Kedua perusahaan, pertemuan ini juga dihadiri Bupati Tapin, Ketua DPRD Tapin, TNI hingga Polri.
Ketua DPRD Tapin Yamani mengatakan. Dalam mediasi tidak terjadi kesepakatan antara kedua perusahaan. “Masih belum ada titik temu,” ucapnya.
Mediasi kemungkinan tidak dilakukan lagi di tingkat daerah. Hanya hasil media kemarin yang akan disampaikan ke DPRD Kalsel hingga DPR RI.
Menurut Yamani ini bukan permasalahan biasa. Kalau ini hanya soal sengketa tanah, mungkin sudah selesai. Pihaknya, belum bisa memprediksi kapan polemik ini berakhir.