BANJARBARU, Poros Kalimantan – Usai Apel persiapan jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru kembali menggelar razia, Kamis (16/12/2021) pagi.
Razia yang dilakukan oleh Tim gabungan Satuan Operasi Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Banjarbaru ini, menyasar blok Rehabilitasi.
Pada razia di 12 kamar ini petugas mendapati berbagai barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Seperti kabel ilegal yang tidak sesuai peruntukannya, korek api dan sikat gigi yang dimodifikasi runcing seperti senjata tajam.
Kepala Lapas Kelas B Banjarbaru, Amico Balalembang mengatakan, razia kali ini di Blok Rehabilitasi merupakan razia rutin, yang dilakukan pihaknya setiap pekan.
“Kami berkomitmen dan terus bersinergi untuk membersihkan barang-barang terlarang, yang masuk Lapas Banjarbaru dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam. Untuk barang temuan kali ini, akan kami inventarisir dan segera dimusnahkan,” ungkapnya.