BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Mediasi antara Pemko Banjarmasin dan warga Pasar Batuah bakal kembali digelar. Kali ini difasilitasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Mediasi bakal digelar di Jakarta, Kamis (23/6/2022) ini. Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan. Dalam pertemuan nanti, ia akan menjelaskan secara detail soal kawasan Pasar Batuah yang mesti segera direvitalisasi.
“Kan kemarin baru dari versi mereka (warga Batuah, red),” ucapnya, Senin (20/6/2022) petang.
Ikhsan menambahkan. Dalam isi surat Komnas HAM kepada Wali Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu, tidak dicantumkan sampai kapan penundaan penertiban kawasan Pasar Batuah.
“Makanya perlu ada penjelasan, kapan waktunya kalau kami kan perlu cepat,” tuturnya.
Menurutnya, program revitalisasi pasar ini penting secepatnya dioptimalkan. Karena berhubungan dengan pembangunan Banjarmasin ke depannya.
Pasalnya, Pemko Banjarmasin juga dikejar waktu. Setelah mengeluarkan SK Wali Kota Banjarmasin No 109 tahun 2022 tentang program pembangunan strategis daerah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin.