Kebijakan pemekaran daerah dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan dan memperkukuh demokrasi lokal, memaksimalkan akses publik ke pemerintahan, mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya, serta menyediakan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
“Sebagai provinsi baru hasil pemekaran, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menunjukkan prestasi membanggakan dalam pencapaian tujuan pemekaran daerah. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada tahun 2012, APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencapai Rp1,4 Triliun dengan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp420 Miliar,” jelasnya
“Kemudian pada tahun 2020, APBD Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp2,4 triliun dengan kekuatan PAD sebesar Rp963 miliar,” sambungnya.
Menurutnya, saat ini 306 desa Kepulauan Babel yang mendapatkan kucuran dana desa terus berkembang dengan baik. Pada tahun 2015, dari 306 desa di Kepulauan Babel hanya ada 7 desa maju dan 127 desa berkembang, selebihnya adalah desa tertinggal dan sangat tertinggal.
Pada tahun 2020, status desa di Kepulauan Babel mengalami peningkatan yang sangat bagus, dengan 11 desa mandiri, 102 desa maju, dan 196 desa berkembang.
”Artinya, tahun 2020 ini sudah tidak ada lagi desa tertinggal, apalagi desa sangat tertinggal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelum memberikan pidato di sidang paripurna DPRD Babel, Gus Menteri mengikuti rangkaian upacara peringatan hari jadi Babel ke-20 di kantor gubernur Babel.(rls/zai)