Sekira pukul 19.00, Heru pergi ke resepsionis untuk memperpanjang sewa kamar dengan memberikan uang Rp100 ribu. Kemudian ia kembali ke kamar untuk melanjutkan mutilasi.
Singkat cerita, pelaku yang kabur setelah memutilasi korban ditangkap polisi saat pelariannya.
Kelak terungkap, Heru merencanakan pembunuhan tersebut. Ia putus asa. Ia terjerat utang pinjaman online dari tiga aplikasi. Nilainya Rp8 juta.
Atas perbuatannya, majelis hakim memutuskan jika terdakwa divonis hukuman mati. Orang tua korban yang selama proses pengadilan.
Disclaimer : Konten-konten ini sama sekali bukan bermaksud menginspirasi maupun mendorong individu (atau kelompok) untuk melakukan tindakan serupa.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara