Dari hasil penyelidikan imbuh Kapolsek Jorong, diperoleh fakta bahwa diduga dari permasalahan lahan di daerah Rangkan, dimana pelaku merasa lahannya dikuasai korban.
Polsek Jorong bersama dengan tim Resmob Polres Tala diback up Resmob Polda Kalsel serta Resmob Polres Banjarbaru serta Martapura berhasil menangkap 7 orang pelaku. Sementara 2 orang lagi masih buron.
Barang bukti senjata tajam berupa parang, badik, pisau, serta handphone pun disita. Sementara 7 orang pelaku langsung diamankan ke Polres Tanah Laut. []
Penulis: Tung
Redaktur: Ananda Perdana Anwar