“Pada intinya di dalam keterangan tersebut kami menyampaikan beberapa poin. Baik dari sisi formil, materil, kemudian histori Kota Banjarbaru, sosial geografis dan petitum (tuntutan) dari Wali Kota,” jelasnyq.
Penutup. Meski banyak perkara yang diajukan, pihak Wali Kota Banjarbaru tetap kukuh pada amanah UU Nomer 8 Tahun Tahun 2022 itu. Kota Idaman jadi ibu kota provinsi.
“PaK Wali tetap ingin mewujudkan amanah UU Nomer 8 tahun 2022,” tutup Dino.
Reporter: Putri Nadya Oktariani
Pemred/Editor: Fahriadi Nur