Disisi lain, Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Eka Yuliesda mengatakan, jika kontraktor tidak bisa menyelesaikan proyek ini dalam tenggat waktu yang diberikan, maka masih ada program 50 hari.
“Dengan payung hukum itu, tetapi kita usahakan agar selesai sebelum batas waktu yang diberikan,” ucapnya.
Karenanya, pihaknya selalu memonitor dan di samping itu juga ada konsultan pengawasnya. Menurutnya, saat ini pembangunan tidak terlalu cepat dan tidak juga lambat.
“Masih biasa-biasa saja. Masih belum terlalu kelihatan kalau di awal-awal,” ucapnya.
Eka menyebut, tahap awal ini masih dalam pembongkaran-pembongkaran, seperti median jalan dan sebagainya. Termasuk penutupan jalan sementara.
“Bagi pengguna jalan yang kini ditutup, harap bersabar dan bisa menggunakan jalur alternatif lainnya,” tuntasnya.
Penulis : Ahdalena