Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Tanbu, Adrianto Wicaksono menjelaskan, MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi.
“Tujuan MPP ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.” ungkapnya.
Diketahui, target pembangunan MPP di Tanbu ini pada Februari 2024, Kemudian pada Maret 2024, akan disusun Peraturan Bupati (Perbu) untuk pola dan standar pelayanannya.
Sementara uji coba layanan dan peresmian MPP akan dilaksanakan pada November 2024.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara