PELAIHARI, Poros Kalimantan – Camat Bajuin, Wisnu Kuntarto mencetus terobosan baru. Namanya SETUMAT (Sistem Satu Email Antar Surat). Fungsi program yakni memberikan kemudahan pelayanan warga desa.
“Intinya mempercepat dan mempermudah administrasi warga lewat media email,” jelas Wisnu, Senin (24/7/2023).
Ada tiga surat yang dapat diurus warga tanpa mengharuskan pergi ke kantor kecamatan. Hanya butuh menunggu di kantor desa.
Yaitu Surat Keterangan Cakap Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Miskin (SKM), dan Dispensasi nikah.
“Program ini sudah kami jalankan,” tambahnya.
Wisnu menyebut, setiap desa sudah ada operator. Kata dia, program ini hanya perlu digencarkan saja melalui sosialisasi.