Tak tanggung-tanggung, rasionalisasi di anatomi anggaran Perkim mencapai 50 persen. Dari data yang di himpun Poros Kalimantan, total pagu indikatif Dinas Perkim sebesar Rp 8.082.579.833 dan untuk Pembayaran Rekening Listrik PJU sebesar Rp 3.153.317.500.
Didik menyampaikan, kemungkinan pembayar tunggakan akan dilakukan Jumat pekan ini. pembayaran tunggakan akan secepatnya dilakukan setelah perubahan APBD disahkan.
“Dari kabar yang saya dengar perubahan APBD disahkan tanggal pada 7 September nanti. Jika memang anggaran Dinas Perkim tersebut cair, kami akan langsung melakukan pembayaran dan meminta PLN membuka segel jaringan listrik PJU,” tegasnya. (sry/and)