Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbag humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor menerangkan saat ini 2 orang pemilik miras bernama M dan MN telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut.
“Ini merupakan salah satu hasil dari kegiatan Operasi Sikat Intan 2021 Polres Banjarbaru di mana segala bentuk penyakit masyarakat kita berantas agar di Bulan Suci Ramadan ini masyarakat di Kota Banjarbaru merasa aman dalam melaksanakan ibadahnya”, terang Tajudin Noor.
Sementara itu, tim juga menemukan 5 orang yang saat dilakukan pemeriksaan ditemukan tanpa identitas di Jalan Kenanga dan LIK Liang Anggang. Mereka kemudian akan dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak terkait ke depannya. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar