DIAMANKAN – Polres Tapin berhasil mengamankan 9 Tersangka Curanmor, beserta 13 barang bukti kendaraan hasil kejahatan. |
Rantau, Poros Kalimantan – Polres Tapin mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor dalam operasi Jaran Intan Tahun 2020.
Dari 10 kasus yang ada, Polres Tapin berhasil menagamankan 9 pelaku pencurian dan juga barang bukti 13 sepeda motor hasil pencurian.
Hal ini terungkap saat konferensi pers di halaman Reskrim Polres Tapin Kamis, (20/2) sore kemarin. Enam tersangka dihadirkan, beserta barang bukti. Baik pelaku pencuri motor berbagai motif. Juga Tersangka penggelapan ban luar Truk Tronton.
“Enam Tersangka kami amankan, sedangkan Tiga tersangka lain berada di Lapas dan Rutan Tanah Laut dan Kandangan,” ujar Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno.
Dia mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa datang ke Polres Tapin. Dengan membawa data dan surat kelengkapan kendaraan.
“Karena disini ada 13 motor hasil pencurian yang kami temukan tanpa identitas. Apabila datanya cocok akan kita serahkan dan kembalikan,” tambahnya.
Dia menerangkan, apabila tidak ada yang mengambil, sepeda motor hasil temuan Operasi Kepolisian ini akan diamankan di penyimpanan barang bukti di Polres Tapin, sampai di ambil pemiliknya.(muf/zai)