JAKARTA, Poros Kalimantan – Ketua Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel, Hormansyah kunjungi Majelis Masyayikh. Kunjungan ini bentuk optimalisasi pengimplementasian Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren.
Hormansyah mengatakan Perda ini merupakan inisiasi dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. “Sehingga dalam pelaksanaannya kami mengharapkan dapat berjalan optimal. Kami juga tentu ingin berkonsultasi bagaimana agar mutu Pendidikan pesantren di daerah juga bisa meningkat,” ucap Hormansyah, Kamis (8/6) siang.
Lebih lanjut, keberadaan pesantren juga begitu banyak dan beragam. Bahkan dua diantara banyaknya pondok pesantren yang ada di Kalimantan Selatan, sudah berusia lama dan berumur satu abad.
“Kami memandang sangat penting, kami bukan mengatur soal pendidikannya, namun bagaimana pondok pesantren yang telah menghasilkan banyak alumni luarbiasa ini, diperhatikan dan tidak termarjinalkan,” tutur beliau.