JAKARTA, Poros Kalimantan – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai pelaporan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK hanya sebagai bentuk aksi politik dari Ubedilah Badrun, Aktivis 98.
Menurut Hasto, apa yang telah disampaikan Wali Kota Solo tersebut pada pekan lalu telah mampu menjawab segala tudingan Ubedilah.
Menurutnya, Ubedilah menggunakan aspek hukum sebagai kendaraan politik.
“Klarifikasi yang disampaikan Mas Gibran saya kira bisa langsung meredam upaya yang menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu,” ujarnya saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Senin, (17/1/2022).
Hasto mengaku, telah melihat rekam jejak Ubedilah selama ini. Dia menegaskan, Ubedilah memang selalu melancarkan aksi-aksi berbau politik di sosial media bahkan turut terlibat dengan partai politik tertentu.
“Kami juga melihat bagaimana rekam jejak Ubedillah tersebut termasuk pergerakan sosmednya yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu,” ujar Hasto.
Dia memastikan, kader-kader PDIP telah melakukan advokasi terhadap Gibran terkait kasus tersebut.