PELAIHARI, Poros Kalimantan – Fugo Hotel and Resort di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut diduga tak mengantongi izin. Anehnya, pembangunannya hingga kini terus berjalan.
Penggalian dasar pondasi bangunan (ground breaking) sudah dikerjakan sejak Mei 2023.
Resort ini digadang-gadang punya 230 unit kamar berkelas. Investasi dari pembangunan ini nilainya fantastis. Ratusan miliar rupiah.
Jadi pertanyaan, mengapa proyek sebesar ini belum mengantongi izin sah?
Perihal ketiadaan izin ini diakui oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tala, Suharyo.
Kata Suharyo, perizinan pembangunan hotel dan resort ini sudah masuk kewenangan pusat.
Maka dari itu, urusannya langsung dengan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta.