RAKOR – Tim Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik saat melakukan rapat koordinasi. |
PARINGIN, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Balangan adakan rapat evaluasi tindaklanjut Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PISKP), S Enggo Widodo mengatakan, setelah dilaksanakannya komitmen bersama, pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dianggap sudah mengetahui SP4N LAPOR.
“Untuk diketahui lebih luas, SP4N LAPOR akan disosialisasikan kepada masyarakat”, ucapnya.
Dalam hal ini Enggo juga berharap baik Bagian Organisasi maupun Inspektorat, ikut berperan aktif dalam pelaksanaan SP4N LAPOR.
“Guna mengoptimalkan peran SKPD, dalam implementasi SP4N LAPOR”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Ernawati mengatakan, dalam rencana aksi SP4N Lapor, roadmap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dapat menjadi acuan.
“Kami mengharapkan terkait SIPP, dinas yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat. Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar melengkapi data pelayanan dan menginput data ke SIPP,” tegasnya.
Rapat tersebut selain dari Diskominfo dan Bagian Organisasi, juga dihadiri beberapa SKPD pelayanan, diantaranya Disdukcatpil, DPMTSP dan BLUD RSUD. (far/zai)