BALANGAN, Poros Kalimantan – Pemkab Balangan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis dan Guru Formasi tahun 2022, di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Senin (24/7/2023).
Adapun jumlah PPPK yang menerima SK hari ini berjumlah 29 orang, terdiri dari 16 tenaga guru kelas SD, dan 13 tenaga teknis penyuluh pertanian.
Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, Sufriannor meminta kepada PPPK yang baru menerima SK ini agar segeranya menyesuaikan diri dengan unit kerja.
Ditambahkannya pula bahwa di mana pun ditugaskan, tempat tersebut merupakan tempat terbaik untuk membuktikan kompetensi dan berkontribusi.
Tak lupa, Sufriannor kembali mengingatkan kepada ASN PPPK untuk tidak meminta usulan berpindah tempat, karena sudah dikontrak di tempat yang ditentukan.