Kita intinya diskusi nanti langsung akan di arahkan oleh Katua Pansus bahwa ini adalah RTRW Provinsi Kalimantan Tengah, kalau itu nanti ada yang overlap dengan RTRW Kabupaten, kita sampaikan supaya jangan ada tumpang tindih,” ujar Asisten I.
Dikesempatan yang sama, Ketua Pansus DPRD Kalteng Drs Yohanes Freddy Ering mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Kabupaten Kapuas adalah dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi untuk pembahasan Raperda RTRW Provinsi Kalteng Tahun 2023-2043, yang mana dijelaskannya bahwa pansus RTRWP sudah kurang lebih 2 bulan ini bekerja melakukan rapat-rapat kerja dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sampai pada titik ini, sebelum melangkah lebih jauh kita melakukan koordinasi atau cros cek ke Pemerintah Kabupaten/kota se Kalimantan Tengah dan ini memang tahap awal Pansus menyebar untuk tahap pertama ke wilayah-wilayah tengah.