KAPUAS, Poros Kalimantan – Sehubungan dengan percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023-2043, Pansus DPRD Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke wilayah Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi materi Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023-2043 di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas, Selasa (9/5/2023).
Kedatangan Pansus DPRD Kalteng tersebut diterima oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kapuas Drs Ilham Anwar beserta jajaran Pemkab Kapuas.
Drs Ilham Anwar dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Kapuas adalah salah satu bagian yang tidak terlepaskan dari RTRW tersebut, oleh karena itu ia meminta kepada dinas-dinas terkait supaya bisa saling memberikan masukan.